Pentingnya PKL di SMK

by
Pentingnya PKL di SMK
Pentingnya PKL di SMK

Banawasekar.com-Pentingnya PKL di SMK-Pendidikan adalah pondasi utama dalam membangun bangsa yang cerdas dan bermartabat. Berdasarkan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2003 Pasal 3, Pendidikan Nasional bertujuan mengembangkan kemampuan, karakter, dan peradaban bangsa. Tujuan utamanya adalah menciptakan individu yang beriman, bertakwa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, serta menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab.

Peran Pendidikan Kejuruan dalam Meningkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia

Mengacu pada UU No. 20 Tahun 2003 Pasal 3 dan penjelasan Pasal 15, pendidikan kejuruan adalah pendidikan menengah yang mempersiapkan peserta didik untuk bekerja di bidang tertentu. Sekolah Menengah Kejuruan (SMK/MAK) memiliki peran penting dalam membentuk SDM unggul. SMK mempersiapkan lulusannya untuk siap bekerja, dengan kemampuan yang spesifik sesuai kebutuhan dunia kerja dan perkembangan zaman.

Praktik Kerja Lapangan (PKL) sebagai Solusi Menghadapi Tuntutan Dunia Kerja

Salah satu upaya untuk memenuhi tuntutan dunia kerja adalah melalui Praktik Kerja Lapangan (PKL). PKL memberikan pengalaman langsung di dunia kerja, membedakan SMK dari sekolah lain yang sederajat. Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 50 Tahun 2020, PKL merupakan metode pembelajaran yang mengajarkan proses-proses yang kompleks di dunia kerja, memberikan sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang relevan dengan kompetensi yang dipilih oleh peserta didik.

Landasan Hukum Praktik Kerja Lapangan (PKL)

PKL diatur oleh berbagai peraturan perundang-undangan, antara lain:

  • Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
  • Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
  • Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan.
  • Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI).
  • Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 50 Tahun 2020 tentang Praktik Kerja Lapangan Bagi Peserta Didik.

Tujuan Praktik Kerja Lapangan (PKL) SMK/MAK

PKL bertujuan untuk:

  1. Menumbuhkembangkan karakter dan budaya kerja profesional.
  2. Meningkatkan kompetensi sesuai kurikulum dan kebutuhan dunia kerja.
  3. Menyiapkan kemandirian untuk bekerja dan/atau berwirausaha.

 

Secara umum, PKL mempersiapkan calon lulusan yang memiliki budaya kerja, meningkatkan keterampilan, dan rasa percaya diri untuk siap kerja. Perencanaan PKL disusun bersama oleh SMK/MAK dan dunia kerja untuk memenuhi kebutuhan peserta didik dan berkontribusi pada peningkatan kualitas pendidikan.

Manfaat Praktik Kerja Lapangan (PKL) SMK/MAK

PKL memberikan manfaat besar bagi siswa, sekolah, dan dunia kerja:

Bagi siswa :

  • Meningkatkan kompetensi keahlian.
  • Menambah wawasan dan pengalaman kerja.
  • Menanamkan etos kerja tinggi sesuai budaya industri.
  • Memperkuat kepribadian dan keahlian profesional.

Manfaat untuk Sekolah:

  • Terjalinnya hubungan kerja sama dengan dunia kerja.
  • Meningkatkan kualitas lulusan.
  • Sinkronisasi program sekolah dengan kebutuhan dunia kerja.

Manfaat bagi Dunia Kerja:

  • Mendapatkan masukan positif dari SMK/MAK.
  • Mengenal kualitas peserta PKL sebagai calon karyawan.
  • Meningkatkan citra positif dan promosi produk.

Sasaran Program PKL

Program PKL ditujukan bagi peserta didik SMK/MAK yang memenuhi kriteria sesuai persyaratan dunia kerja, memastikan mereka siap menghadapi tantangan pasar kerja global dan memiliki standar kompetensi yang utuh.

Dengan memahami pentingnya PKL dalam pendidikan kejuruan, kita dapat melihat bagaimana program ini membantu mempersiapkan generasi muda yang siap kerja, kompeten, dan berdaya saing tinggi.

sumber : Pentingnya PKL di SMK

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *